Cirebon Kota (obormerahnews.com)-Pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang direncanakan tanggal 11 – 25 januari ke depan, di tanggapi dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) / PSBB, dengan penanggungjawab kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H, SIK, M.H. Senin (11.01.21) sekira jam 20.00 wib