Imbauan secara mobile menggunakan kendaraan dinas Public Addres dengan dilengkapi alat pengeras Suara tersebut dilaksanakan menjelang waktu berbuka Puasa.

Di sela-sela kegiatan tersebut Kapolres Banjar mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan mengedukasi dan mensosialisasikan terkait larangan Mudik Lebaran tahun 2021 kepada warga masyarakat kota Banjar yang sedang Ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.

“Ya, kami Sore ini menyampaikan imbauan secara mobile dengan melalui jalan-jalan protokol kota Banjar, Kami menyampaikan kepada warga masyatakat kota Banjar yang sedang Ngbuburit untuk tetap dan selalu Protokol kesehatan 5M serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, jal tersebut untuk meminimalisir penyalebaran Covid-19” ucap Kapolres Banjar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here