Kota.Tasik (obormerahnews.com)-Masa jabatan Walikota Tasikmalaya berakhir Senin 14 November 2022, tetapi calon penjabat (Pj) Walikota yang akan menggantikan belum diketahui.
Baca juga : Kades Pusparaja Akui Dana Desa Dikerjakan Pihak Ketiga, Dedi Supriadi Sebut Bisa Buka Celah Korupsi
Untuk diketahui, penjabat (Pj) walikota dipilih untuk mengisi kekosongan pemimpin di daerah. Pj dipilih ketika kepala daerah telah memasuki masa akhir jabatan tetapi belum digelar pilkada.
Beberapa pejabat pemkot Tasikmalaya menginginkan Sekda Ivan Dicksan sebagai Pj Walikota, namun mereka mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima informasi terkait calon Pj Walikota