Pangandaran Obormerahnews.com-Tunjangan pengasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) di Kabupaten Pangandaran tahun 2022 hingga saat ini belum dibayar
Baca juga: Soal Tunggakan TPAPD, BPKAD dan Dinsos Kab.Pangandaran Saling Tuding
Pasalnya, hampir tiap tahun tunjangan perangkat desa tersebut belum dibayar, tahun 2022 saja tunggakan TPAPD sudah 4 bulan belum dibayar
Sekertaris Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran Arief Rahman Hakim menuding Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran kurang keberpihakan kepada perangkat desa.
“Anggota DPRD Kab.Pangandaran sama sekali tidak memiliki keberpihakan pada desa. Anggaran TPAPD sudah 4 bulan belum dibayar,” ujar Sekertaris TPAPD sekaligus Sekdes Sidomulyo itu, Rabu (3/8).
Dia mengatakan akibat pencairan TPAPD yang tidak jelas, mengakibatkan sumber penghasilan para perangkat desa berantakan.
“Banyak perangkat desa yang ngutang sini ngutang sana, padahal itu satu satunya sumber penghasilan yang diharapkan oleh yang bersangkutan ,” ujar lelaki yang murah senyum itu memberi contoh.
Dia pun menyinggung Dinas Sosial dan BPKAD terkait soal saling tuding, Kami merasa prihatin atas situasi ini, mendengar adanya saling tuding antara dinas terkait atau yang memang menangani terkait hal ini, “itu bagi kami sangat miris” Seharusnya mereka fokus memperjuangkan kita malah saling tuding.
Arief meminta para wakil rakyat yang terhormat, berharap agar mengambil sikap dan mau memperjuangkan desa, artinya segera melaksanakan tugas fungsinya dengan memanggil para dinas terkait untuk di klarifikasi biar jelas arahnya,” imbuh dia
Terakhir, Arief meminta kejelasan kepada Bupati, kapan TPAPD bisa dibayarkan, mungkin dibayarkan tahun ini atau tidak? Karena para perangkat desa sangat berharap sekali
“Kami yakin pak bupati Jeje Wiradinata peduli kepada desa dan bersedia mengabulkannya,” ucapnya
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian membatah kalau dirinya tidak berpihak ke desa.
Kata Otang, kalau saya dianggap tidak berpihak itu tidak benar, itu bisa dibuktikan dengan beberapa kali dalam pandangan fraksi dalam paripurna kita menyampaikan hal tersebut.
Termasuk salah satunya adalah hal hal program kegiatan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pemdes dan banyak lagi seperti pangandaran mengaji dan sebagainya
Lanjut Otang, Kalau persoalan mengundang atau tidak mengundang itu kan persoalanya atas nama komisi sedangkan kan saya sebagai anggota dalam rapat-rapat bersama mitra dinas selalu menyuarakan keinginan para perangkat desa, justru kalau secara pribadi saya menunggu dan kami fraksi PKB membuka pintu tapi kenapa tidak satupun yang mengetuknya kami siap kalau memang peran kami dari fraksi di butuhkan.
“Kami siap memperjuangkan tapi kalau yang di perjuangkanya tidak ingin di perjuangkan harus bagaimana, kalau pun misalkan punya keinginan yang ingin di sampaikan bisa dengan cara audensi ke DPRD ya mangga saya akan terima,” ungkapnya
Kata Otang, intinya saya secara pribadi kalau di anggap DPRD tidak berpihak lalu tidak mau menerima, tentu kami akan menerima dengan prosedur ataupun dengan cara yang lain pasti kami akan menanggapi,tetapi saya pribadi tentu mau menerima siapa saja warga masyarakat yang menyampaikan aspirasinya untuk kemudian sama sama kita tindak lanjuti dan mendapatkan solusi,” pungkasnya.(Tim)***