Kab.Pangandaran Obormerahnews.com-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pangandaran H. Agus belum memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kedungwuluh Padaherang yang nilainya mencapai Rp119 juta.
Baca juga: Lampu Taman di Pangandaran Banyak Rusak, Warga Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan di DLH
Kasus dugaan penggelapan uang tabungan siswa di sekolah tersebut mencuat, setelah sejumlah orang tua yang anaknya sudah lulus tahun 2022 bereaksi, karena uang tabungan yang mereka titip selama 6 tahun tidak dibagikan.
Mereka pun ramai-ramai menagih uang tabungan itu kepada pihak sekolah. Langkah itu sudah dilakukan berulang kali tapi belum ada itikad baik dari pihak sekolah.
Salah satu orangtua siswa, Lina (44) berharap, pihak sekolah segera membagikan uang tabungan anaknya yang sudah dititip selama 6 tahun, sebesar Rp 10 juta.
Menurut dia, uang tabungan itu sangat dibutuhkan untuk keperluan biaya persiapan melanjutkan pendidikan di tingkat SMP.
“Pokoknya tabungan siswa harus dikembalikan. Karena kami sangat butuh. Ini malah tidak dibagikan, ” cetusnya.