Pangandaran Obormerahnews.com-Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Pangandaran, menolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi sembilan tahun.
Penolakan tersebut salah satunya datang dari Kepala Desa Cimanggu Dede Pendi yang juga menjabat sebagai Ketua DPK APDESI Kecamatan LangkapLancar, Kabupaten Pangandaran
Dede mengatakan, karena adanya wacana tersebut, kades jadi sasaran hujatan masyarakat seperti yang terjadi di media sosial.
“Karena ada isu ini, kepala desa dihujat oleh masyarakat dianggap serakah dan gila kekuasaan,” kata Dede kepada Obormerahnews.com melalui sambungan telepon, Sabtu (21/1/2023)
Lebih lanjut, Dede Pendi menyampaikan, mungkin saya salah satu dari sekian banyak kades yang berbeda pendapat dengan rekan-rekan yang melakukan aksi ke Jakarta, tidak ikut aksi sekaligus menolak durasi waktu jabatan kades 9 tahun di kali 2 periode.
“Saya lebih sepakat 6 tahun kali 3 priode,” ucapnya, Sambung Dede, alasannya kenapa?