Pangandaran Obormerahnews.com– Seorang pria asal Desa Jadimulya Kecamatan Langkaplancar berinisial RM (23) menyerahkan diri di kantor Polsek Langkaplancar pada Senin (23/01/2023)
Pelaku yang di dampingi ketua RW setempat terpaksa mengamankan diri di Mako Polsek Langkaplancar karena takut di hakimi oleh warga setempat.
Setelah kedapatan menyetubuhi adik iparnya RA (15) Di kediamannya di Dusun Ciranto RT/RW 01/01, Senin siang