Kab.Tasik Obormerahnews.com-Kepala Desa GunungTanjung, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Yoga diduga belum membayar Insentif RT RW dan Linmas selama 4 bulan Tahun 2022.

Baca juga: Terkuak! Biang Kerok Anggaran Banprov Kota Tasik Kecil, Diduga di Klaim Pejabat PUTR dan Bikin Pengusung Ngacir

Menurut seorang ketua RT setempat yang enggan namanya dibuka, Selasa (31/1/2023) mengatakan, dirinya belum menerima insentif RT sudah 4 bulan Tahun 2022 lalu sampai sekarang sudah tahun 2023

“Saya belum tahu kapan gaji dan insentif tersebut Kepala Desa akan membayarnya. Padahal Siltap Tahun Anggaran 2022 sudah lewat, ini sekarang sudah tahun yang baru,”jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here