Garut Obormerahnews.com-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (16/03/2023).
Baca juga: Komisi II DPRD KSB Serukan Lintas OPD Berkolaborasi, Tingkat Destinasi Pariwisata
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Erna Sugiarti.
Dalam sambutannya, Kadisnakertrans Kabupaten Garut, Erna Sugiarti, menerangkan Kabupaten Garut memiliki pencari kerja (pencaker) yang cukup banyak jumlahnya. Di tahun 2022 ada sekitar 22.682 pencari kerja yang membuat kartu kuning di Disnakertrans Kabupaten Garut, sedangkan untuk lapangan pekerjaan yang tersedia hanya kurang lebih untuk 12 ribu orang.
“Berarti hampir 50% ini para pencari kerja ini apakah dia menjadi wirausaha, ataukah dia menjadi penganggur, ataukah dia mungkin menjadi pahlawan devisa ya menjadi pekerja migran Indonesia,” ucapnya.
Maka dari itu, imbuh Erna, pihaknya selama dua tahun ini telah mengevaluasi, membuat kajian, serta memberikan solusi terbaik untuk para pencari kerja melalui program Gerakan Tenaga Kerja Berkarya atau Gentra Karya.
“Sehingga kami bisa mengevaluasi ketika para pencari kerja yang sudah membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja, mereka ada wajib melapor baik dari perusahaan maupun dari para pencari kerja itu sendiri, apakah mereka bekerja di perusahaan mana, dan perusahaan itu wajib melapor ke aplikasi kami aplikasi Gentra Karya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bahwa di aplikasi ini tidak hanya akses untuk perusahaan saja, namun pihaknya juga berusaha untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan pemberi kerja.