Garut Obormerahnews.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, mengharapkan masyarakat seperti halnya para pelaku usaha, pelaku seni, maupun yang lainnya memiliki hak paten dari produknya.

Bacz juga: BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI di Kabupaten Garut

Hal itu diungkapkannya dihadapan peserta _Mobile Intelectual Property Clinic_ atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dengan tema “Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Peningkatan Ekonomi Daerah di Tahun Merek” Tahun 2023, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/3/2023).

“Harapan dengan adanya kegiatan ini secara tidak langsung akan memberikan juga kepastian peningkatan pendapatan melalui kepastian atas hak paten hak cipta yang dilakukan oleh para pelaku usaha,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here