OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
Facebook Twitter Instagram
Facebook WhatsApp Twitter Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
OBORMERAH
Home»RAGAM»Soal Kepala Bapelitbangda Dicopot dari Jabatan, Dedengkot FKMT Sebut Pj Walikota Tasik Bisa di PTUN-kan
RAGAM

Soal Kepala Bapelitbangda Dicopot dari Jabatan, Dedengkot FKMT Sebut Pj Walikota Tasik Bisa di PTUN-kan

adminoborBy adminoborSeptember 17, 20231 Komentar367 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Menyingung soal kapasitas DPRD Kota Tasikmalaya, menurut Dani, wakil rakyat bisa menggunakan haknya, kan melekat haknya, atau bisa menggunakan mosi tidak Percaya terhadap Pj Walikota Tasikmalaya.

Artinya, lanjut Dani, bisa digunakan hak tersebut sebagai bukti masa jabatan Legislatif kan sebentar lagi akan mengalami pensiun, maka difinishing ini adalah hasil karya yang membahagiakan bagi warga tasik misalkan menurunkan Pj Walikota Tasikmalaya dengan Mosi Tidak percayanya. atau panggil Pj Walikota kan Pj itu ASN bukan Pejabat Politik,” ungkapnya

“Saya menyarankan kepada Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya yang digeser oleh Plh segera gugat Pj Walikota Tasikmalaya dengan OOD atau Onrechtmatige Overheidsdaad atau (PMH oleh Pemerintah), supaya tidak ada sewenang-wenang Penguasa atau Tirani pada anak buahnya dan/atau terbit putusan Yurisprudensi yang jadi Rechtvinding atau penemuan hukum dari Hakim PTUN,

“Advokat KORPRI siap mendampingi,” sambung Dani

Menurut Dani, Gugatan OOD merupakan Hak Konstitusional ASN dalam Hal ini Ketua LKBH KORPRI atau Kepala Bapelitbangda yang digeser yang dilakukan oleh Pemkot Tasikmalaya melalu Pj Walikota Tasikmalaya dalam konteks ranah hukum publik sepanjang mengenai bestuurzorg (Tugas Pemerintah) yang tidak tunduk pada hukum keperdataan (bersegi banyak /meerijdige)

“Kami tunggu langkahnya biar 5000 Mata ASN seluruh Kota Tasik menjadi saksi sejarah,” pintanya.

Kalau ditinjau dari UU No 5 tahun 2014 tetang Aparat Sipil Negara sang Plh tidak punya kompetensi menjabat di Bapelitbangda.

Baca juga: Obormerah Adakan Seminar Sehari Bersama 4 Narsum, Asda III Suheryana Sebut Pers Harus Tabayyun

Sementara sang Kepala Bapelitbangda yang tergeser tidak pernah ditemukan putusan disiplinnya, atas peristiwa apapun, apagi putusan Pengadilan, sehingga patut diduga ada motif yang kurang sedap dirasa dibalik pergeseran Pejabat,”Pungkasnya.(RD)**

1 2
Dicopot FKMT Jabatan Kepala Bapelitbangda PTUN Sebut Walikota Tasik
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemdes Seran Menggelar Kejuaraan Menembak Datu Seran Cup II 2023 Se-Nusa Tenggara Barat
Next Article Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kecamatan Maluk mengadakan Nimu Rame Di Desa Maluk
adminobor
  • Website

1 Komentar

  1. Bangbang Hermana on September 17, 2023 2:07 am

    Selamat BERJUANG OBOR MERAH!

    Reply

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Kesal! Supplier Dipaksa Setor 12 Juta per Desa dari Keuntungan, LPM Bongkar Borok Korfas

By adminoborSeptember 21, 20230

Pangandaran Obormerahnews.com-Polemik kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Rutilahu dari provinsi di Kabupaten Pangandaran hingga sekarang…

Kodim 1628/SB Gelar Bhakti Sosial Khitanan Massal dalam Rangka HUT TNI Ke -78

September 21, 2023

3 LSM Banjar Gelar Demo Protes Kinerja Pejabat BBWS Buruk

September 20, 2023

KPM Yang Tidak Tercover Rutilahu, Hasan Haru Rumahnya Diperbaiki GIBAS

September 20, 2023

Pendaftaran P3K sebanyak 217 formas Untuk kota Banjar segera dibuka

September 20, 2023

BACA JUGA

Pemkab Majalengka Anggarkan 14 Miliar Untuk Rutilahu & Rumah Pasca Bencana

Agustus 24, 2023

Kapolres AKBP Yasmara Harahap Cek & Periksa Kendaraan Dinas Polres Sumbawa Barat Jelang Pemilu 2024

Agustus 4, 2023

Kepala Desa Ai Kangkung Sangat Mengapresiasi Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023

Agustus 31, 2023

Bupati Jeje Jawab soal Belum Dibayar DBH Pajak: Desa Masih Menunggak 25 M

Agustus 23, 2023

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah PAW Anggota BPD Maluk

September 11, 2023

BERITA POPULER

Kesal! Supplier Dipaksa Setor 12 Juta per Desa dari Keuntungan, LPM Bongkar Borok Korfas

September 21, 2023

Kodim 1628/SB Gelar Bhakti Sosial Khitanan Massal dalam Rangka HUT TNI Ke -78

September 21, 2023

3 LSM Banjar Gelar Demo Protes Kinerja Pejabat BBWS Buruk

September 20, 2023

KPM Yang Tidak Tercover Rutilahu, Hasan Haru Rumahnya Diperbaiki GIBAS

September 20, 2023

Pendaftaran P3K sebanyak 217 formas Untuk kota Banjar segera dibuka

September 20, 2023

BERITA TERPOPULER

Oknum Pengusung dan Supplier di 11 Desa Pangandaran Diduga Bersekongkol Program Rutilahu, Cashback 1,5 Juta Per KPM

By adminobor

Soal Kepala Bapelitbangda Dicopot dari Jabatan, Dedengkot FKMT Sebut Pj Walikota Tasik Bisa di PTUN-kan

By adminobor

Kades Cikukulu Tasela Mengundurkan Diri, Sejumlah Warga Ucapkan Alhamdulillah

By adminobor

Hendak Dikonfirmasi Soal Dugaan Monopoli Proyek, Kabid Sapras Dinkes Kab.Tasik Sulit Dihubungi, Ada Apa?

By adminobor

Kesal! Supplier Dipaksa Setor 12 Juta per Desa dari Keuntungan, LPM Bongkar Borok Korfas

By adminobor
Facebook WhatsApp Twitter Instagram TikTok

Tabloid OborMerah

obormerahnews.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2018 OborMerah. Designed by OborMerah.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.