“Warga pun biasanya hanya bilang bersyukur telah mendapatkan bantuan, walau dipotong,” ucapnya
Dia mencontohkan, jika bantuan rutilahu dari Provinsi yang disalurkan 11 desa. Per desanya 20 Kpm, itu bisa meraup cashback ratusan juta rupiah, Artinya, jika Supplier diminta cashback Rp 1,5 juta per Kpm, kalau per desa ada 20 Kpm berati cachback yang diterima oknum itu sebesar Rp 30 juta, kalau dikalikan 11 desa se kabupaten Pangandaran totalnya mencapai Rp 300 jutaan,” ungkapnya
Sementara itu, Koordinator Fasilitator (Korfas) Kabupaten Pangandaraan, Dede saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tau menahu soal kesepakatan cashback Rp 1,5 juta per Kpm itu
Namun, Dede berjanji akan segera menelusuri isu tentang kebenaran tersebut
“Setahu saya tidak ada kesepakatan cashback sebesar itu,” ucapnya
Terpisah, Sekertaris DPUTRPRKP Kab.Pangandaran, Kurnia Hendriana didampingi Kabid PR Dede Tatang mengatakan bahwa bantuan tersebut langsung diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dinas tidak terlibat secara langsung program tersebut, kita hanya penerima manfaat dan fasilitator saja. Hal yang menyangkut masalah teknis langsung dikelola oleh LPM,” Katanya
“Jadi untuk rutilahu dari Provinsi, dinas tidak terlibat secara langsung,” ucap Kurnia
Kurnia berjanji akan segera memenggil Korfas untuk dimintai keteranganya dan sekaligus akan mwmerintahkan stafnya untuk menelusuri isu tersebut,” pungkasnya.(Tim)**