Menyikapi kesenjangan ini, maka diperlukan intervensi strategis berupa Program Peningkatan Kapasitas Gugus Tugas KLA yang difokuskan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di dalam struktur gugus tugas. Sebagai komitmen dukungan terwujudnya KSB menjadi KLA melalui peningkatan kapasitas Gugus Tugas KLA (GT KLA) KSB, AMMAN berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah KSB dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia – dalam hal ini diwakili oleh Pusat Kajian Kesejahteraan Sosial, FISIP Universitas Indonesia (mitra pelaksana program) menjalankan kegiatan pengembangan program KLA.
Workshop / pelatihan bagi GT KLA KSB penting untuk dilakukan. Semenjak tahun 2023, peningkatan kapasitas GT KLA dan Forum Anak KSB secara berkala telah difasilitasi oleh AMMAN yang juga selalu melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Pada aktivitas kali ini turut didukung dengan kehadiran Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA, Bapak Pribudiarta Nur Sitepu guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta, khususnya terkait implementasi prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak (KHA) dalam konteks pembangunan KLA.
Kolaborasi Pemda KSB dan AMMAN mulai membuahkan hasil, berdasarkan evaluasi KPPPA, saat ini Kabupaten Sumbawa Barat menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya yang telah didapatkan KSB pada tahun ini (mengalami peningkatan dari tahun 2023 di tingkat Pratama). Dengan adanya pelatihan dan pendampingan terhadap anggota GT KLA ini dapat mendorong seluruh perangkat dalam mendukung upaya KSB dalam meningkatkan predikat tersebut ke tingkatan Nindya.
Pelatihan kali ini akan berlangsung selama 3 hari penuh (21-23 Oktober 2025), dan peserta GT KLA akan dibekali materi seperti prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak (KHA), kerangka perencanaan sosial berbasis Logical Framework Approach (LFA), strategi evidence-based policy making, serta simulasi penyusunan purwarupa program berbasis lima klaster KLA. Difasilitasi oleh narasumber ahli dari Kementerian PPPA, akademisi, dan praktisi lapangan yang memiliki pengalaman dalam pembangunan berperspektif anak. Sasaran peserta meliputi, Gugus Tugas KLA, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (FORPIMDA), media dan Non Government terkait anak.
Selanjutnya, AMMAN adalah pendiri dan menjadi Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) KSB yang ditetapkan dengan SK Pengurus APSAI Pusat Nomor: 44/SK-PPA/XI/2023 tentang Pengesahan Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. APSAI menjadi krusial sebagai roda penggerak di masyarakat dalam upaya KSB menuju KLA. Melengkapi kegiatan pelatihan GT KLA, di saat yang bersamaan diselenggarakan Rakorda dan sosialisasi APSAI yang akan disampaikan oleh Ketua Umum APSAI Indonesia.
Sebagai tambahan informasi, atas upaya konsisten dalam pengembangan program yang fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, AMMAN meraih dua penghargaan pada acara Anugerah Perusahaan Layak Anak 2024 yang digelar APSAI, yaitu Peringkat Utama pada kategori Perusahaan Layak Anak dan Penghargaan Penggerak Perusahaan Layak Anak Kota/Kabupaten APSAI Kabupaten Sumbawa Barat, sebagai pencetus berdirinya APSAI di KSB dan dipercaya sebagai ketua APSAI KSB. Anugerah Perusahaan Layak Anak (PLA) adalah sebuah penghargaan yang ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen dan bersinergi dengan pemerintah dalam perlindungan anak di Indonesia. APSAI menganut 10 prinsip Praktik Bisnis yang berpedoman pada Children’s Rights and Business Principles (CRBP) dan menjadi dasar pemberian Anugerah PLA. Prinsip ini direalisasikan melalui berbagai kebijakan, program dan produk yang dihasilkan oleh perusahaan untuk berkontribusi pada perlindungan anak dan tidak terbatas pada kegiatan Corporate Social Responsibility.
Lebih dari sekadar peningkatan kapasitas teknis, program bagi GT KLA ini bertujuan menciptakan lompatan kelembagaan dalam cara pemerintah daerah memaknai dan mengelola kebijakan KLA. Pelatihan ini diharapkan menjadi momentum reflektif sekaligus transformatif bagi KSB untuk mewujudkan visi Layak Anak sebagai amanat konstitusional dan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. Tujuan besar lainnya dari pelatihan ini adalah menjadi langkah awal menuju konsolidasi kebijakan dan praktik yang lebih berpihak pada anak. Hasil yang diharapkan tidak hanya sebagai kewajiban administratif dan bukan hanya peningkatan skor evaluasi KLA, tetapi terbentuknya sistem pemerintahan yang lebih kolaboratif, inklusif, adaptif, dan bertanggung jawab terhadap generasi masa depan.
Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA Budi Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan bahwa isu isu terkait perlindungan anak harus ditangani bukan hanya oleh satu dinas tapi dilakukan secara komprehensif, dunia usaha ikut berperan, pemerintah berperan, tokoh agama,tokoh masyarakat, pemerintah Daerah untuk bisa mengatasi dan melindungi hak hak anak.Secara naratif sudah jelas tertuang dalam Undang Undang Dasar pasal 28 disebutkan setiap anak berhak untuk tumbuh berkembang dan terlindungi dari kekerasan, eksploitasi dan sebagainya.
Sementara itu Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj.Hanipah, S.Pt., M.M.I.Nov, Pemda KSB mengucapkan terima kasih kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) yang sudah bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Daerah KSB, hal ini penting kita lakukan untuk kebutuhan anak, dan bukan hanya Pemerintah saja tetapi seluruh Stakeholder harus bekerja secara bersama agar kedepannya lebih baik lagi.
Banyak program yang bisa kita lakukan seperti bagaimana menurunkan angka Stunting di KSB, peran orang tua dalam menjaga anak, peran para guru Paud agar anak anak merasa terlindungi, mendapat perhatian baik dari pemerintah maupun pengelola sekolah, tentunya dengan harapan mereka bisa mendapatkan pendidikan, kesehatan dan ramah anak juga.
Untuk mengejar jenjang Nindya dari hasil bimtek ini akan dilaksanakan secara bersama sama dengan stakeholder peran aktif seluruh SKPD yang hadir sangat diharapkan dan hasilnya akan kita terapkan secara bersama sama,” tandas Wabup.
Baca juga: Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Pancatengah
Deputi Pemenuhan Hak Anak Budi Pribudiarta Nur Sitepu
menambahkan apa yang disampaikan Wakil Bupati sudah selaras dengan kebijakan nasional mengenai Kabupaten layak anak, yang mana ada 5 klaster yang harus di dorong untuk memastikan agar anak anak terpenuhi haknya.
1.Klaster yang pertama adalah Hak Sipil dan Kebebasan yaitu hak sipil nya harus terpenuhi akte, pusat kreativitas anak.
2.Klaster ke 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif harus di pastikan setiap anak mendapatkan pengasuhan yang baik.kita pastikan anak akan tumbuh dan berkembang secara berkualitas.
3.Klaster 3 Hak Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan.
4.Klaster 4 Hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
5.Klaster 5 Perlindungan Khusus. (DND)
