Pangandaran Obormerahnews.com– Soal pro dan kontra jumlah hutang pemda Kabupaten Pangandaran, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, menjelaskan bahwa, Pemda ternyata memiliki lima sumber pendapatan yang luar biasa.
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Tugas dengan Ikhlas
Keberhasilan itu bukan karena keajaiban atau kebijakan super sakti, melainkan hasil dari sumber dana yang diupayakan Pemda. Lalu apa saja sumber itu?
1. Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) lima bulan mulai Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp 25 miliar.
2.Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Non Pajak Pusat selama lima bulan mulai Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp 20 miliar.
3. Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi selama lima bulan mulai Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp 15 miliar.
4. Penghasilan Asli Daerah (PAD) selama lima bulan mulai Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp 40 miliar.
PAD Pangandaran lebih dari cukup untuk menambal lubang keuangan yang selama ini menjadi masalah besar.

