Menurutnya, apa yang dilakukan Fraksi PKB ini terbilang aneh dan mengada-ada.

Kenapa waktu pengesahan KUA-PPAS itu disetujui tapi begitu diakhir Penetepan Persetujuan Raperda APBD 2024 malah ditolak, ini ada apa?

Karena, Kata lelaki berambut gondrong itu menilai seharusnya para wakil rakyat disisa akhir masa jabatannya dan menghadapi tahun politik, lebih serius meningkatkan kinerjanya.

Sambung Anton, kenapa disaat begitu pentingnya Paripurna penetapan APBD malah banyak yang tidak hadir

Anton mengaku dirinya pun tidak menyetujui adanya pinjaman tersebut yang telah membebankan masyarakat Pangandaran

“Saya pikir hal ini barangkali menjadi sinyalmen yang digunakan sebagai kampanye politik oleh dewan semata untuk mencoba menggerus elektoral parpol tertentu,” ungkapnya

Baca juga: Bakal Calon Bupati Pangandaran dari ASN 2024 Mengerucut Pada Empat Nama, Siapa Yang Lebih Kuat?

Menurut Anton, jika memang ada kesalahan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pinjaman daerah sebesar Rp 351 miliar itu, dua fraksi bisa mendorong menggunakan hak interpelsi kepada bupati Pangandaran agar terang benderang problem ini. Jangan sampai, katanya, sifatnya hanya tudingan yang subjektif dan tendesius.(Riz)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version