Sementara itu,Kepala Bidang Kewaspadaan dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat Gusnaini, S.Pd.,M.Pd dalam laporan panitia sosialisasi desa bersih dari narkoba (Bersinar) di desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023 mengatakan,” Latar belakang mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, sudah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan, korban penyalah gunaan Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat Desa,” tuturnya.

Lanjutnya, itu merupakan persoalan yang sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus segera di tangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen masyarakat yang bersifat mendesak. Saat ini kita tengah dihadapkan pada perkembangan ancaman narkoba yang kian masif serta dampaknya begitu komplek dan mengancam eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia di masa mendatang, sehingga dibutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi guna mencegah peredaran narkoba,” ungkap Gusnaini.

Ia mengatakan, untuk penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara komprehensif dan terintegrasi di maksud perlu strategi lokal ketahanan sosial yang dapat di mulai dari pedesaan atau kelurahan dengan mengoptimalkan nilai – nila kearifan lokal serta peran dari tokoh masyarakat di wilayah setempat untuk mendukung terwujudnya desa bersih dari narkoba atau desa bersinar.

Di jelaskannya, dasar kebijakan pelaksanaan kegiatan UU No 5 tahun 97 tentang Psikotropika, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Permendagri No12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, peraturan Daerah KSB No 5 tahun 2020 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang P4GN dan Prekursor Narkotika, dan desa bersih dari narkoba atau desa bersinar di desa Mantun dengan peserta sosialisasi dan panitia berjumlah 100 orang yang terdiri dari unsur Muspika kecamatan Sekongkang, tokoh lembaga adat, tokoh agama, tokoh pemuda pelajar, tokoh perempuan dan aparatur desa.

Di harapkan dari Sosialisasi ini peserta mampu memahami regulasi – regulasi tentang penyalahgunaan narkoba, peserta mengenal jenis- jenis dan klasifikasi Narkoba, peserta memahami tentang upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, peserta mampu melaksanakan pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, prekusor di tengah masyarakat, peserta diharapkan mensosialisasikan kembali P4GN prekusor narkotika ke masyarakat luas, peserta dapat melaksanakan desa bersih dari narkoba di wilayah masing – masing .

Adapun pemateri dalam Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Mantun yaitu,” Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, AKP M.Fatoni.,SH dengan materi Narkoba Perspektif hukum dan penindakannya. Selanjutnya Sub Koordinator P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumbawa Barat, Zakaria M. S.Pd, dengan materi Petunjuk teknis pelaksanaan desa bersih dari narkoba, dan pemateri terakhir Ustadz Ahmadi (Kepala desa Pasir Putih Kecamatan Maluk), dengan materi Pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan agama,” pungkas Gusnaini.,S.Pd.,M.Pd.

Dari eskalasi diskusi pemaparan materi oleh para narasumber dapat disimpulkan :
1. Seluruh komponen masyarakat bersinergi untuk menolak dan memerangi narkoba.
2. Pencegahan penyalahgunaan dapat dimulai dari satuan terkecil komponen masyarakat yaitu keluarga.
3. Melalui penegakan hukum diharapkan dapat menekan dan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Dengan mengimani agama sebagai panduan moral untuk membedakan mana yang baik dan buruk diharapkan ini menjadi benteng agar kita selamat dari keburukan narkoba.

Baca juga: Kapolres AKBP Yasmara Harahap Cek & Periksa Kendaraan Dinas Polres Sumbawa Barat Jelang Pemilu 2024

Tampak hadir dalam Sosialisasi Desa bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Suharno,S.Sos, Kepala Bidang Kewaspadaan dan ketahanan Nasional Bakesbangpol KSB Gusnaini,S.Pd.,M.Pd, Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol KSB, Henny Sasmitha,ST, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, AKP M.Fatoni,SH, Sub Koordinator P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumbawa Barat, Zakaria M. S.Pd, Kepala Desa Pasir Putih, Ustadz Ahmadi, Kepala Desa Mantun Heri Wibowo,S.ST di wakili Ketua BPD Ibrahim, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Kepala Dusun, Para Ketua RT, Ketua AGR dan anggota, Mahasiswa Cordova, Babinsa Desa Mantun Serda Solihin, Bhabinkamtibmas Desa Mantun Bripka Ramli dan Staf Desa Mantun.(DND)

1 2
Share.

Comments are closed.

Exit mobile version