Untuk penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara komprehensif dan terintegrasi di maksud perlu strategi lokal ketahanan sosial yang dapat di mulai dari pedesaan atau kelurahan dengan mengoptimalkan nilai – nila kearifan lokal serta peran dari tokoh masyarakat di wilayah setempat untuk mendukung terwujudnya desa bersih dari narkoba atau desa bersinar.
Adapun pemateri dalam Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Sekongkang Bawah yaitu,” Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, AKP M.Fatoni.,SH dengan materi Narkoba Perspektif hukum dan penindakannya. Sub Koordinator P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumbawa Barat, Zakaria M. S.Pd, dengan materi Petunjuk teknis pelaksanaan desa bersih dari narkoba Ustadz Ahmadi (Kepala desa Pasir Putih Kecamatan Maluk), dengan materi Pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan agama ,” Tegas Gusnaeni.,S.Pd,
Ia juga menjelaskan, Dasar kebijakan pelaksanaan kegiatan UU No 5 tahun 97 tentang Psikotropika,UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Permendagri No12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, peraturan Daerah KSB No 5 tahun 2020 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang P4GN dan Prekursor Narkotika, dan desa bersih dari narkoba atau desa bersinar di desa Sekongkang bawah dengan peserta sosialisasi dan panitia berjumlah 100 orang yang terdiri dari unsur Muspika kecamatan Sekongkang, tokoh lembaga adat, tokoh agama, tokoh pemuda pelajar, tokoh perempuan dan aparatur desa.
Di harapkan dari Sosialisasi ini peserta mampu memahami regulasi – regulasi tentang penyalahgunaan narkoba, peserta mengenal jenis- jenis dan klasifikasi Narkoba, peserta memahami tentang upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, peserta mampu melaksanakan pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, prekusor di tengah masyarakat, peserta diharapkan mensosialisasikan kembali P4GN prekusor narkotika ke masyarakat luas, peserta dapat melaksanakan desa bersih dari narkoba di wilayah masing – masing .
Dari eskalasi diskusi pemaparan materi oleh para narasumber dapat disimpulkan :
1. Seluruh komponen masyarakat bersinergi untuk menolak dan memerangi narkoba.
2. Pencegahan penyalahgunaan dapat dimulai dari satuan terkecil komponen masyarakat yaitu keluarga.
3. Melalui penegakan hukum diharapkan dapat menekan dan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Dengan mengimani agama sebagai panduan moral untuk membedakan mana yang baik dan buruk diharapkan ini menjadi benteng agar kita selamat dari keburukan narkoba.
Baca juga: Wakil Rektor Unma: Haris Fauzi Jadi Timsel Bawaslu Tak Izin ke Rektor!
Sosialisasi Desa bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Sekongkang Bawah Dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesbangpol KSB, Drs.Amiruddin,DH., M.Si, Kepala Bidang Kewaspadaan dan ketahanan Nasional Bakesbangpol KSB Gusnaeni.,S.Pd, Henny Sasmitha, ST Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol KSB, Camat Sekongkang di wakili Kasi Trantib Syarafuddin,SP,
Kepala Desa Sekongkang Bawah Sudirman.,S.Ip, Babinsa Desa Sekongkang Bawah Koptu Syamsul Hadi, Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Briptu Multamil.S, dan tokoh agama,guru pemuda dan wanita.(DND)

