Untuk Raperda tentang pengelolaan hasil pertanian, Bapemperda menilai regulasi ini strategis dalam mendorong hilirisasi sektor pertanian, peningkatan nilai tambah, serta penguatan ketahanan pangan daerah. Masukan pemerintah daerah, mulai dari penyesuaian dasar hukum hingga penguatan kelembagaan petani, akan ditindaklanjuti melalui kajian komprehensif. Pemanfaatan teknologi dan inovasi juga akan diakomodasi guna meningkatkan daya saing sektor pertanian.

Adapun pada Raperda tentang lembaga pendidikan keagamaan, Bapemperda menyatakan pentingnya keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pengaturan pembiayaan akan disusun secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta menjunjung prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendukung pengembangan lembaga pendidikan keagamaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bapemperda menegaskan, seluruh Raperda akan dibahas secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat. Upaya ini bertujuan menghasilkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memenuhi rasa keadilan dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.

Baca juga: UPK DAPM Kec Pancatengah Rayakan Ulang Tahun dengan Semangat dan Komitmen Tinggi

Dengan penyampaian jawaban tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa Barat berharap proses pembahasan empat Raperda inisiatif dapat berjalan optimal hingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version