“Apabila ada informasi terkait TPPO, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau langsung melalui hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat,” ujarnya, pada Jum’at 29 Agustus 2025.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan informasi yang diberikan. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mencegah dan memberantas TPPO, serta memberikan perlindungan hukum bagi warga di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.(Red)**
1 2

