Selain melakukan pendataan petugas juga menghimbau kepada warga pendatang agar dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan maupun budaya lokal desa, setiap perpindahan agar memberitahu pemilik kost untuk selanjutnya diteruskan ke Ketua RT maupun Kepala Dusun, imbauan juga disampaikan kepada pemilik kamar kost jika ada perubahan / pindahan dari penghuni kost agar selalu melaporkan kepada ketua RT maupun Kepala Dusun guna update data di desa dan agar selalu menjaga kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah yang bersinergi dengan tiga pilar guna melakukan pendataan warga pendatang, ini penting sebagai data awal sehingga potensi ganguan kamtibmas dapat dipetakan oleh tiga pilar di Desa guna menentukan langkah strategis untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Baca juga: Dukung Program Quick Wins Presisi, Polsek Seteluk Gencarkan Patroli Dialogis Demi Jaga Kamtibma

“Tugas pokok dari Bhabinkamtibmas adalah melaksanakan pembinaan masyarakat, deteksi dini serta mediasi atau negosiasi supaya tercipta kondisi yang lebih kondusif di desa ataupun kelurahan. Sehingga langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah tersebut tentunya dapat menunjang tugasnya selaku Bhabinkamtibmas, dan ini patut dicontoh oleh Bhabinkamtibmas yang lain tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayah desa/ kelurahan masing- masing,” pungkasnya.(Red)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version