Sementara itu Analisis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat. Henny Sasmitha, ST dalam pemaparan materinya mengatakan,” Tugas dan wewenang dari Pemerintah Daerah dalam rangka mencegah peredaran gelap Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya), salah satunya Bupati membentuk tim Terpadu melalui SK yang di keluarkan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat. Salah satu Tugas Tim terpadu P4GN yaitu menyusun rencana aksi Daerah dalam Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika seperti yang kita laksanakan pada hari ini,” tuturnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Henny Sasmitha, ST, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KSB menjelaskan,” Di Kabupaten Sumbawa Barat terdapat 15 Desa Bersinar yang menjadi inovasi dari Pemerintah Daerah dalam memerangi bahaya Narkoba. Salah satu modal sosial kita di KSB yaitu terdapat agen PDPGR ,yang mana agen tersebut dapat kita bina dalam melakukan Sosialisasi kepada masyarakat terkait P4GN,” jelasnya.
“Narkoba adalah musuh kita bersama dan mari menyatakan perang terhadap narkoba “War On Drugs” Kita bersatu perang melawan Narkoba, bersama seluruh Stakeholder dan unsur Pemerintahan di Kabupaten Sumbawa Barat, demi mewujudkan KSB bersih dari Narkoba,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat ,AKP M.Fatoni,SH dalam pemaparan materinya menyampaikan terkait aspek Hukum Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Peredaran Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat berdasarkan hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus yaitu untuk beberapa Kecamatan di KSB tetap ada kasus peredaran Narkoba, sehingga ini menjadi kewaspadaan kita bersama.Adapun pengungkapan kasus dari tahun 2021 – 2023 yaitu mengalami penurunan baik dalam jumlah tersangka maupun Barang Bukti dan kemungkinan besar kedepannya ini akan terus berproses.Yang menjadi Prioritas kami dalam pengungkapan ini yaitu Bandar, Penjual atau Pengedar. Adapun beberapa faktor penyalahgunaan Narkoba yang perlu kita ketahui bersama yaitu salah satunya Stigma terhadap penyalah gunaan Narkoba sehingga takut melaporkan diri, dan juga faktor geografis yang terbuka menyebabkan Narkoba mudah masuk dan menyebar di KSB,” ungkapnya.
Lanjut Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, AKP M.Fatoni,SH menghimbau Masyarakat jangan takut lagi dalam melaporkan apabila ada keluarganya yang mengalami kecanduan Narkoba atau menggunakan Narkoba,agar segera melaporkan ke BNNK Sumbawa Barat, atau kepada kami untuk di lakukan rehabilitasi.
Kami akan terus memerangi Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat, dan dukungan dari bapak dan ibu semua yang hadir ini sangat penting dalam menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat,” Pungkasnya.
Baca juga: Warga Garut Gelar Aksi Damai, Minta Bupati Garut Tindak Tegas NII
Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi dan Tanya Jawab. Hadir dalam konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, Plh. Sekda Kabupaten Sumbawa Barat Drs.Mulyadi, M.Si,
Kepala BNNK Sumbawa Barat AKBP Yuanita Amelia Sari SE,.M.Si, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat AKP M.Fatoni,SH, Analisis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesbangpol KSB,Henny Sasmitha , ST, Dandim 1628/SB Di wakili oleh Pasi Inteldim 1628/SB, Kapten Inf M.Zuhri, Perwakilan Direktur RSUD Asy Syifa, Perwakilan Camat Taliwang, Camat Brang Rea di Wakili oleh Kasi Humas Kecamatan Brang Rea, Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi, S.Sos di wakili Wakapolsek Taliwang IPDA Saidi, Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf Bambang di wakili oleh Serma Zulkaidin, Kapolsek Brang Rea IPTU Anang Ma’rup di wakili oleh Banit Intelkam Polsek Brang Rea, Perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KSB, Perwakilan Dinas Sosial KSB, Perwakilan Baznas KSB, Lurah Telaga Bertong di Wakili oleh Kasi Trantib, dan tamu undangan.(Red)

