Karena itu, kata dia, agar tim pemeriksa dari APH turun langsung ke lapangan cek ke lokasi tentunya penerima yang mengerjakan sendiri proyek dengan dana yang sudah disunat broker,” bebernya
Sementara itu, Pegiat anti korupsi, Dedi Supriadi berencana akan melaporkan lagi soal potongan bankeu 30 persen di desa Bojongsari dan desa Tanjungsari oleh broker partai
Dedi akan menyampaikan laporan itu ke Polda Jabar dan Kejati
“Jika dinilai sudah cukup lengkap akan kita lapokan ke Polda Jabar dan Kejati untuk ditindaklanjuti,” katanya, Kamis (12/9/2024).
Dedi mengaku, pihaknya menerima banyak laporan pengaduan dari masyarakat.
Baca juga: Ratusan Warga Desa Seloto Dikukuhkan, Siap Menangkan Fud Aher
Saat ini laporan sedang kita pelajari dan invenstigasi,” tutur Dedi.(Tim)**

