Lanjut Dandim, pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas seperti KTA, STNK, SIM C TNI, SIM C Umum. Apabila ada kendaraan yang tidak lengkap akan kita data, kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya,” jelas Dandim.

Tambah Dandim, selain itu, apel pengecekan kendaraan yang dilakukan ini, bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya kerugian baik personel maupun materiil, mengingat tuntutan tugas di wilayah Kodim 1628/Sumbawa Barat yang cukup tinggi.

Baca juga: Diskominfo Kab.Majalengka Raih Penghargaan Mitra Kolaboratif Daerah pada Festival TIK Nasional.

Untuk itu, perlu dilaksanakan pemeriksaan kendaraan, karena kesiapan dalam pelaksanaan tugas tidak terlepas dari kesiapan kendaraan yang digunakan, sehingga perlu diadakan pemeriksaan kendaraan secara berkala,” pungkas Dandim.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version