Ditempat yang sama Cecep Nurul Yakin sebagai Bakal Calon Bupati Tasikmalaya saat disinggung terkait putusan MK No 60/XXII/2024. Cecep mengatakan dari sisi pra- syarat dan putusan MK terakhir sesungguhnya empat partai Koalisi Tasik Maju itu bisa daftar sendiri-sendiri
Kami ucapkan terima kasih ke empat Koalisi Tasik Maju atas kepercayaan kepada Cecep-Asep. Hal ini adalah pintu pertama menyongsong kemenangan pada saat yang akan kita buktikan pada 27 November mendatang.” Ungkapnya.
Ternyata komitmen yang sudah di bangun tidak tergoyahkan oleh perubahan regulasi. Hal yang patut disyukuri konsistensi, keistiqomahan dan kesungguhan Pimpinan Partai,” Imbuhnya.
Kendati demikian bahwa Tasikmalaya identik dengan Kota Santri hal itu masih kental. Cecep-Asep merupakan Pendaftar Pertama ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Tentu atas dasar pertimbangan dari Koalisi Tasik Maju.
Alhamdulillah pasangan Cecep – Asep datang ke KPU di hantarkan oleh Para Ulama dari berbagai wilayah.
“Hal ini bisa mendeskripsikan pasangan Cecep-Asep mampu menjadi wasilah atas kepentingan umat.” Pungkasnya.(Iwan)**

