Contohnya seperti Perda tentang penghasilan Kepala Desa, sumber pendapatan Desa, tentang perangkat desa dan tentang BPD.

Jadi, ada kemungkinan beberapa Perda itu akan disatukan dalam Raperda tentang Pemerintahan desa tersebut,” ujarnya .

Sementara untuk Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, juga sedang upaya penyesuaian dari Perda sebelumnya.

Untuk Raperda tentang optimaliasai penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerajaan tentu merupakan satu upaya untuk peningkatan Universal Coverage.

Baca juga: Kampung Kalista Jadi Perwakilan Kota Tasik di Tingkat Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Tasikmalaya Berharap Jadi Contoh Kecamatan Lain

Tentu, indikator peningkatanya dengan dibuatnya Raperda tersebut,” jelas Iwan.(*)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version