Sementara, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan menyampaikan, bahwa seminar ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar memiliki dasar akademik yang kuat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
memperoleh berbagai masukan dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan terkait guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum dibahas lebih lanjut dalam tahapan Legislasi di DPRD , “katanya.
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Pastikan Kesiapan dan kedisiplinan personel dalam penggunaan Senpi Dinas
Tambah Iwan, dengan adanya pembahasan naskah akademik tersebut, DPRD Kabupaten Pangandaran menargetkan empat Raperda inisiatif ini dapat menjadi regulasi yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan ketertiban masyarakat, penguatan peran BUMD, serta pemberdayaan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Pangandaran, “ujarnya.**^
