“Pemekaran wilayah juga merupakan suatu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan serta menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur,” ujarnya
Asep Davi juga mengatakan, daerah otonom baru yang terbentuk juga merupakan sebuah entitas (satuan yang berwujud) baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
“Lahirnya Presidium Pemekaran Ciamis Selatan bukan karena alasan ketidak nyamanan berada dalam Pemerintahan Kabupaten Ciamis, namun kami lebih memilih untuk bisa mandiri sebagai sebuah Daerah Otonom, “jelasnya.
Lanjut Asep Davi mengatakan Dirinya pun meminta dukungan dan doa dari semua pihak terutama masyarakat Ciamis Selatan yang meliputi Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, Purwadadi, Pamarican dan daerah terdekat untuk untuk ikut memberi dukungan dan doa.
Baca juga: Polsek Lunyuk Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
“Karena itu juga menjadi salah satu dasar pemekaran wilayah Ciamis Selatan ini bisa terlaksana,”pungkasnya.(Revan)**
