Ia menjelaskan, kenyataan di lapangan, setiap tahun warga tidak pernah dilibatkan dan diberi tau
Odik mengungkapkan bahwa ada beberapa anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang justru sama sekali tak tahu menahu berapa besaran dana desa yang diterima desa tersebut.
“Jangankan nominal (dana desa) secara total, berapa besaran pencairan tahap pertama juga yang bersangkutan malah tidak tahu menahu. Saya tahu, karena saya bertanya, tapi yang bersangkutan tak bisa jawab karena tak tahu menahu sama sekali, nu puguh mah kuwu na loba sumput beling,” tuturnya.
Baca juga: DAK 2024 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Diadukan ke KPK
Sementara itu, Kepala desa Cintabodas Cecep saat dihubungi melalui pesan aplikas Whatsapp belum pernah di balas sms bahkan di telepon beberapa kali tak mau mengangkatnya.(Baron)**

