Kab Tasik Obormerahnews.com-Sejumlah masyarakat di Desa Cintabodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya menilai kepala desa mereka, Cecep melakukan pembohongan publik terkait masalah penyaluran anggaran dana desa (DD).

Baca juga: Parah! Banyak Pengusaha Hotel di Pangandaran ‘Bandel’ Tak Punya Izin Amdal Lalin

Penggunaaan Anggaran Dana Desa (DD) 2023 tahap 2 pembangunan semi hotmix di dusun pojok saja dinilai tidak transparan.

Sebanyak 20 aspal, split 3 truk dan abu batu 3 truk total Rp 65 juta, kemudian
Alat berat/stum atau bebi loler 10 juta
Tambah pekerja, perkiraan habis 100-125 juta

Sedangkan itu anggaran dana desa untuk tahap dua sebesar Rp218.747.900

Odik (Nama samaran), salah satu warga setempat mengatakan, apa yang dikatakan Kuwu Cintabodas merupakan pembohongan publik.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version