Setelah kejadian itu, Julian membuat video yang menyatakan dirinya dipukul dan dikeroyok oleh 8 orang warga Desa Tua Nanga. Saat ini, Julian telah melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, sedangkan perangkat Desa Tua Nanga telah kembali ke desa untuk menyampaikan kejadian kepada Kepala Desa

Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Goa, Brigadir Wawan Satriadi Harja, Hadir Mengantar Warga Binaan Hingga Peristirahatan Terakhir

Kepala Desa Tua Nanga berharap instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas perizinan PT Bukit Samudra Sumbawa, karena ada indikasi izin pendirian properti tersebut tidak lengkap dan tidak ada dalam sistem OSS, padahal operasionalnya sudah dimulai sejak Juli 2024 dan pembangunan sejak tahun 2020.(Red)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version