Yayan juga menambahkan, Jika masyarakat masih tetap bersikukuh tidak percaya, pihaknya siap memfasilitasi dengan mengeluarkan kembali kutipan kedua akte.
“Dan masyarakat tidak usah mengumpulkan kembali persyaratan pembuatan akte kelahiran lagi, karena di dinas pun sudah ada, cukup datang langsung ke dukcapil” ungkapnya.
Lanjut Yayan menambahkan, saat ini memang banyak sekali praktek percaloan dengan embel-embel mempercepat proses pembuatan akte kelahiran dan memungut biaya kepada masyarakat.
“Hal ini juga bisa berdampak serius terhadap dokumen yang tidak di jamin keaslian nya, maka dari itu saya harap masyarakat lebih baik berangkat sendiri ke dinas dukcapil, karena semua proses pembuatan dokumen kependudukan itu gratis” ungkapnya.
Yayan juga mengatakan jika di temukan adanya oknum di lingkungan dinas kependudukan yang sengaja bermain dan bekerjasama dengan calo dalam membuat administrasi kependudukan, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut dengan berbagai sanksi.
Baca juga: Dihadapan Puluhan Kades, Bupati Pangandaran Beberkan Penyebab Defisit Anggaran Rp 350 M
“Jika oknum tersebut status kepegawaiannya honorer, maka kami akan memutus kontrak kerja dengan nya, dan jika ia sebagai ASN, maka kami akan berkoordinasi dengan badan kepegawaian mengenai sanksi apa yang di berikan”tegasnya.(Rvn)**

