Untuk melaksanakan pekerjaan ini, KPU sudah melakukan perekrutan petugas sortir dan pelipatan surat suara yang secara teknis sudah dilakukan pembekalan oleh KPU.

Sementara, Kapolres Sumbawa Barat menekankan agar selektif terhadap pekerja yang akan melakukan pekerjaan pelipatan surat suara, pekerja memasuki areal gudang KPU harus menunjukkan ID card dengan pengecekan sistem barcode.

Baca juga: Tergiur Dapat Ijazah Tanpa Kuliah, Dua Warga di Pancatengah Kena Tipu Rp20 juta Oleh Oknum Kepsek MI Al-Baroqah

Orang nomor satu di Polres Sumbawa Barat ini menambahkan bahwa, “Pengamanan oleh personel Polres Sumbawa Barat di gudang KPU akan diperketat, sehingga diperlukan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan pelipatan surat suara ini betul-betul harus dilaksanakan sesuai dengan SOP,” tandasnya.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version