Dia mengatakan Polri dalam hal ini berkomitmen melindungi hak-hak masyarakat yang menjadi korban yang diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.
Hal itu, kata dia, bagian dari upaya negara memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Jadi setelah ini kita akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan penegakan hukum,” terang Sigit.
Baca juga: Himbau Para Nelayan Waspada Cuaca Buruk, Polsek Poto Tano Gelar Patroli Dialogis MANTAP
“Bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jaluran prosedural,” pungkasnya.(*)
1 2

