Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto S.I.K., M.M.* Melalui Kapolsek Akp Fiekri Adi Perdana S.I.Kom mengatakan Pengawasan Pemilu bertujuan untuk menjamin terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas serta sesuai dengan tata cara pemilihan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kota Cirebon dan l Panwas Kecamatan Harjamukti dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan pemilu khususnya kepada para pemilih pemula, guna untuk mensukseskan kegiatan pemilihan umum tahun 2024,” ujar Akp Fiekry Adi Perdana.(Deny)**
1 2

