Selama kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari yang di mulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat, melakukan tilang sebanyak 477 dan 140 berupa teguran, dan kendaraan yang terlibat sebanyak 434 roda dua dan 43 roda empat.

“Adapun jenis pelanggaran adalah berupa warga yang tidak memakai helm SNI sebanyak 74 pelanggar, sedangkan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat sebanyak 395 orang dan bagi roda empat yang tidak menggunakan safety belt ada 8 orang. Kemudian terjadi kecelakaan lalulintas sebanyak 2 kejadian, meninggal dunia 1 orang dan 1 orang luka ringan,” jelas Kasatlantas, Senin (28/7/2025)

Kasat lantas IPTU Dani Agung Pratama S.Tr.K., M.Si menerangkan selama Operasi Patuh Rinjani 2025 ini dilaksanakan ada peningkatan dibandingkan dengan Operasi Patuh Rinjani 2024, tindakan berupa tilang yang di dominasi oleh adik pelajar.

Ia menghimbau kepada masyarakat Sumbawa Barat supaya taat dan tertib berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan berlalu lintas baik itu roda dua maupun roda empat,dan harus melengkapi surat-surat kendaraannya.

Baca juga: 2.314 PPPK di KSB Dilantik

“Kepada masyarakat yang memiliki anak atau orang tua pelajar untuk tidak memberikan ijin terhadap anaknya untuk menggunakan atau memakai sepada motor ,karena para pelajar masih di bawah umur belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) agar nantinya orang tua tidak ada penyesalan di kemudian hari ketika terjadi laka lantas ,” tegasnya.(Red)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version