Sampai ada yang rumah nya di sita dan sudah di jual ol h rentenir,”imbuhnya
Senada dengan Y seorang warga desa karangkamiri berinisial A juga membenarkan bahwa di beberapa desa memang ada praktik praktik rentenir yang menyengsarakan masyarakat
“Setau saya ada di beberapa desa di kecamatan langkap lancar praktek nya ya meminjam kan uang dengan surat perjanjian dengan bunga yang cukup besar dan jaminan ada yang perminggu ada juga yang 2 Mingguan,” ujarnys
Asep berharap aparat penegak hukum dan pemerintah di lingkup kecamatan langkap lancar segera bertindak tegas terhadap para rentenir yang semakin meresahkan masyarakat.
“Ya mohon di tindak pak ,perjanjian sepihak begitu sangat mencekik masyarakat ,karna kan rentenir ini seperti senja pak awal nya indah memberi cahaya akhirnya gelap sampai habis tak bersisa untuk membayar riba,” asep menambahkan.(Ris)**

