Ada sejumlah siswa yang dulunya menerima PIP, tahun 2025 ini tidak lagi menerima dana PIP oleh sekolah, padahal PIP seperti ini kan bisa berlanjut sampai tingkat SMA,” sebutnya.

Sementara itu, Kepsek SMPN 2 Sidareja Kab Cilacap melalui bidang humas, Tasnarto membantah jika pihaknya melakukan pungli atau potongan sebesar Rp240 ribu.

Tidak betul, kalau ada pungli PIP, namun Nasnarto membenarkan ada potongan dana PIP sebesar Rp240 ribu, dia beralasan untuk membayar baju seragam, kaos olahraga atau sepatu siswa

“Tidak ada pungli tapi potongan beli baju seragam, kaos olahraga atau beli sepatu,” katanya

Saat ditanya kenapa baju seragam harus beli di sekolah, pihaknya mengakui.

Namun kata Nasnarto, hal tersebut berdasarkan keinginan siswa yang ingin beli baju seragam di sekolah.

Baca juga: Ketua BAZNAS Kab Tasikmalaya Bantah Bantuan Mobil dari Dana Hibah Rp4,4 M Untuk Kepentingan Pribadi: Kami Selalu Transparan dan Akuntabel

“Itu keinginan siswa dan disetujui oleh orangtua siswa,” ujarnya.(*)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version