Kab. Tasik obormerahnews.com-;Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tasikmalaya, KH. Eddy Abdul Somadi membantah keras tuduhan bahwa BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya menggunakan dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar untuk membeli mobil pribadi.
Menurutnya, sesuai dengan pemberitaan obormerah sebelumnya dengan judul ” Diduga Gunakan Dana Hibah Rp.4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi , Ketum BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab’ itu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya selalu transparan dan akuntabel dalam mengelola dana zakat dan hibah. Kami memiliki prosedur yang ketat dalam penggunaan dana tersebut, dan semua kegiatan kami diawasi oleh lembaga terkait,” kata KH. Eddy dalam konferensi pers di Kantor BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya.Rabu/Mei/05
KH. Eddy Abdul Somadi menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar tersebut digunakan untuk ,
Bantuan insentif Guru Madrasah Diniyah Tasikmalaya 3300 orang, Bantuan insentif Guru ngaji 871 orang, Pelatihan Guru Ngaji di 39 lokasi, Bantuan Jompo 1.256 Orang, Modal Usaha Perorangan 351 orang, Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi di 39 lokasi
Pembelian 5 unit mobil operasional BAZNAS yang akan digunakan untuk kegiatan kepentingan peningkatan kinerja mobilitas seluruh divisi BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya dengan beberapa jenis merk mobil,
1 unit Toyota Rush
2 unit Avanza veloz
1 unit Honda WRV
1 unit Mitsubishi XPander

