Mataram Obormerahnews.com-Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa profesionalisme lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Palace, Mataram, Selasa (29/4/2026).
Baca juga: Ini Prediksi Calon Plh Sekda Pangandaran, Rida Nirwana Atau Agus Nurdin?
Menurut Kaharuddin Umar, DPRD sebagai lembaga legislatif tidak hanya menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Profesionalisme DPRD tercermin dari kemampuan anggota dewan dalam memahami kebutuhan masyarakat, merumuskan kebijakan yang tepat, serta menjaga integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam konteks pembangunan berkelanjutan, DPRD dituntut mampu menyusun regulasi yang tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
“Pembangunan harus dirancang dengan pendekatan terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan saat ini tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang,” jelasnya.
Kaharuddin Umar juga menekankan pentingnya keselarasan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi utama agar program prioritas dapat berjalan maksimal.

