Dari hasil pengumpulan informasi dan bukti yang didapat di kendaraan tronton akhirnya sopir tronton tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Dari keterangan sopir tronton ( BP ) bahwa kecelakaan berawal ketika Mobil tronton R10 MB/Truck c No. Pol. DR 80– SQ yang ia kemudikan dari arah Poto Tano dengan membawa muatan beton cetak (udit ) menuju Kec. Brang ene, sesampainya di Lokasi kejadian dari arah belakang tiba-tiba ada Kendaraan R2 Honda Supra Fit X No.Pol DR –40 AY mencoba mendahului kendaraan R10 MB/Truck Tronton No. Pol. DR 80** SQ pas di tikungan tiba-tiba kendaraan R2 Honda Fit X No.Pol DR –40 AY terpeleset dan terjatuh ke arah ban bagian belakang kendaraan R10 MB/Truck Tronton No. Pol. DR 80–SQ sehingga pengendara dan penumpang dari kendaraan R2 Honda Fit X No.Pol DR –40 AY kena ban belakang kendaraan tronton mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin membenarkan kejadian tersebut, kedua korban telah dievakuasi ke Puskesmas Poto Tano selanjutnya kedua jenazah dibawa keluarganya ke rumah duka di Desa Telaga Baru Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, sementara Barang Bukti sepeda motor serta truk tronton diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk proses penegakan hukum.

Baca juga: Memperingati HANI dan Hari Koperasi Indonesia, BNN KSB Gelar Baksos dan Sosialisasi P4GN

Lanjut kasi humas “dalam satu pekan ini di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat terjadi dua kali laka lantas korban meninggal dunia, kami selalu menghimbau kepada masyarakat dalam berkendara mengutamakan keselamatan, ikuti rambu-rambu lalu lintas, lengkapi kelengkapan teknis kendaraan dan kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengendara, gunakan helm pengaman SNI bagi pengendara roda dua demi keselamatan dalam berlalu lintas,” tutur kasi humas.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version