Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga menjelaskan, jika nantinya para pemilik berniat ingin mengambil kendaraan yang sudah di amankan tersebut, mereka wajib membawa knalpot pabrikan serta mengganti knalpot brong pada kendaraan nya di polsek Banjarsari.
“Tentunya penggantian knalpot tersebut juga akan di saksikan oleh anggota dari polsek banjarsari, namun nantinya knalpot brong tersebut akan kami aman kan sebagai barang bukti dan selanjutnya akan di musnahkan ” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tentunya yang memiliki kendaraan roda dua untuk tetap menuruti peraturan berkendara serta tidak mengubah atau menambahkan aksesoris berlebihan pada kendaraan nya tersebut.
” Hal itu juga di samping demi keselamatan dan kenyamanan, juga sekaligus ikut membantu kami menciptakan kondisi aman serta tenang dalam berkendara ” tuturnya
Kapolsek menambahkan, rencana nya kegiatan razia kendaraan pengguna knalpot brong tersebut akan kembali di lakukan secara berkelanjutan.
“Karena memang di indikasi kan banyak kendaraan bermotor yang masih nekad menggunakan knalpot brong pada kendaraan nya tersebut,” pungkasnya.(Revan)**

