Plat merah merupakan identitas kendaraan dinas pemerintah. Aturan penggunaan kendaraan dinas mengharuskan identitas kendaraan tidak dirubah atau ditutupi, kecuali ada prosedur resmi dari instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ciwarak belum memberikan konfirmasi terkait keberadaan dan kondisi mobil dinas tersebut. Upaya konfirmasi kepada kepala desa dan perangkat desa masih terus dilakukan.

Baca juga: Soal Dugaan Dana Revitalisasi Dipotong Pengusung 30 Persen, Benarkah Mengalir ke Anggota DPR dan Disdik Kab Tasikmalaya?

Warga berharap ada kejelasan dari pihak desa agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat mengenai fungsi dan penggunaan kendaraan dinas tersebut.(*)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version