Namun, Arip berjanji tidak akan mengulangi lagi pembakaran limbah tersebut

Terkait dengan ijin usaha, Arip mengakui belum mengantongi ijin usahanya dengan alasan masih di proses dinas terkait.

Terpisah, salah satu tokoh setempat yang meminta namanya tidak mau di buka meminta pihak pabrik tetap menjaga lingkungan di sekitar pabrik. Karena jika ini dilanggar maka akan menjadi sorotan bagi masyarakat. Pihaknya juga mengimbau desa untuk tetap memantau dan mengawasi aktivitas produksi pabrik ke depannya.

“Kami turun karena ada keluhan warga. Dan kami minta desa tetap mengawasi produksi ini,” tegasnya.

Pihaknya tetap berharap bahwa kinerja ke depan pabrik menjadi lebih baik. Apalagi, pihak desa sejatinya tidak melarang namun harus tetap sesuai dengan aturan atau SOP yang ada.

Baca juga: DPRD KSB Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

“Mestinya Ijin dulu tempuh jangan dulu beroperasi dong,” bebernya. (Baron)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version