Peristiwa tidak berlangsung lama karena langsung dibubarkan oleh Unit Patroli Polres Sumbawa Barat, menindaklanjuti peristiwa tersebut sedikitnya 11 anak remaja diamankan oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Setelah dilakukan pendalaman, 7 (tujuh) remaja dipulangkan karena tidak terbukti melakukan perbuatan pidana, sedangkan 4 (empat) remaja masih diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H., prihatin atas kejadian yang dilakukan para remaja tersebut. “Pelajaran berharga bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak maupun lingkungannya supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah kita.”tuturnya.

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Gencar Sosialisasikan Penambangan Tanpa ijin (PETI)

Masih Kasi Humas, “Sampai saat ini, penanganan permasalahan anak berhadapan dengan hukum masih ditangani di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan melibatkan stakeholder terkait karena mekanisme penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum harus melibatkan beberapa pihak. Langkah pengamanan terhadap anak-anak supaya ada pembelajaran efek jera, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir dengan tetap mengutamakan masa depan anak,” pungkasnya.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version