“Adapun kerteria mendapatkan bantuan langsung tunai adalah 1).Kehilangan mata pencarian/penghasilan, 2). Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis atau disabilitas, 3). Tidak menerima bantuan sosial lainya, 4).Rumah tangga dengan keluarga lansia ” tegas Deni.

Deni berharap,dengan bantuan dari pemerintah Desa yaitu BLT-DD ini , semoga bisa untuk meringankan beban mereka.Dan bantuan tersebut agar di pergunakan dengan sebaik-baiknya sesui keperluannya.

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Pemdes Bersama PT.AMNT dan Kepsek SDN Labuhan Lalar Rakor Persiapan Penanaman Pohon Magrove

Perlu diketahui dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024 dihadiri Sekdes,Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Masyarakat Penerima Manfaat (KPM).(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version