Pangandaran Obormerahnews.com– Pemkab Pangandaran dan DPRD Pangandaran menyepakati rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah.

Baca juga: Bansos BPNT di Desa Tawang Diduga Diselewengkan, Oknum Ketua Kelompok dan Staf Desa Dituding terlibat, Kades Tutup Mata?

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam berita acara saat Rapat Paripurna DPRD Pangandaran yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, belum lana

Sehingga hal ini menjadi dasar penyusunan rancangan Perubahan APBD Pemkab Pangandaran Tahun 2025.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version