Menurut salah seorang nara sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan bahwa belum masuknya Kabupaten Pangandaran dalam daftar penerima opini WTP bukan karena hasil audit telah diputuskan berbeda dari daerah lain.

Penyebab utamanya adalah jadwal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Kabupaten Pangandaran mengalami penundaan.

Anggota DPRD Pangandaran, Otang Tarlian saat dihubumgi melalui pesan Whatsappnya mengaku pihaknya belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK

Meski demikian, sambung Otang, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai apakah dapat opini WTP atau masih WDP, pihaknya masih menunggu penjelasan langsung dari BPK RI.

Sementara itu, menurut salah seorang pejabat Kabupaten Pangandaran yang enggan namanya dibuka, Rabu (17/6/2026), dia menilai bahwa yang menjadi dasar opini WTP pada tahun-tahun sebelumya secara bertahap.

“Syaratnya kondisi yang menjadi opini WTP sudah diperbaiki dengan langkah-langkah yang jelas dan terukur serta trenya positif,” ujarnya.

Terpisah, Sekertaris Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Syarip Hidayat mengaku masih menunggu dari BPK.

Baca juga: Soal Ada Jual Beli Opini Audit BPK, ICW Tuding Banyak Pemda Berlomba-Lomba Beli Status WTP

“Tunggu saja ang, mudah-mudahan dapat WTP,” ucapnya.(RD)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version