“(Ditodongnya) pas tadi sebelum (bansos dibagikan) sama si warungnya itu harus dibelanjain semuanya, jadi nerimanya cuma sembako saja. Kan emang ibu-ibu mungkin ada sebagian yang tahu aturannya bisa belanjanya dimana aja,” ujarnya.

Dia menuturkan, kejadian tersebut juga terjadi pada beberapa warga lain. Agen warung, kata dia, memberikan semacam nota yang harus di tandatangani warga sebelum menerima uang bansos yang nantinya ditukar sembako di warung miliknya.

“Waktu bansos sembako dulu memang warga di sini belanjanya di warung itu karena sudah kerja sama. Dan sekarang juga kejadian cuman bisa di warung itu, jadi dia udah bikin notanya langsung, padahal kebutuhan keluarga kan beda-beda. Itu bukan cuma dari satu warga ya tapi dari beberapa warga beda RW juga di situ,” paparnya.

Warga mengaku keberatan dengan aturan tersebut. Paket sembako dengan harga Rp 200 ribu tersebut di antaranya adalah beras, minyak goreng, telur dan terigu.

Baca juga: Kampung Kalista Jadi Perwakilan Kota Tasik di Tingkat Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Tasikmalaya Berharap Jadi Contoh Kecamatan Lain

“Banyak yang keberatan sebetulnya, cuman warga gimana ya, pada dasarnya masyarakat sini kan pada bingung ke siapa ngadunya. Biasanya ada pihak kelurahan, tapi ini nggak ada,” kata dia.(Adi)**

1 2
Share.

3 Komentar

Leave A Reply

Exit mobile version