Pangandaran Obormerahnews.com– RSUD Pandega Pangandaran bekerjasama dengan BPJS kesehatan, menyediakan fitur antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN bagi peserta atau pasien pengguna BPJS.

Baca juga: Oknum Perangkat Desa di Cisompet Garut Diduga Gelapkan Dana PKH, Warga Minta Kemensos dan APH Turun Tangan

Pasalnya Aplikasi Mobile JKN tersebut adalah layanan digital yang telah dibuat oleh BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, dr. Hj. Titi Sutiamah MM, mengatakan, bagi peserta BPJS yang sudah miliki rujukan dan akan berobat ke RSUD Pandega Pangandaran kini sudah tidak perlu lagi datang pagi untuk mengantre di bagian pendaftaran.

“Jadi bagi Pasien BPJS yang sudah memiliki rujukan dari Puskesmas, Klinik dan Praktek Dokter dapat melakukan pendaftaran pelayanan paling lambat 1 hari sebelum rencana kunjungan ke RSUD Pandega Pangandaran,”Ucapnya saat di hubungi obormerahnews.com

Kata dia, Bagi peserta BPJS yang sudah memiliki rujukan dan akan berobat ke RSUD Pandega, kini sudah tidak perlu lagi datang pagi untuk mengantre di bagian pendaftaran.

Pasien BPJS yang sudah memiliki rujukan dari Puskesmas/Klinik/Praktek Dokter dapat melakukan pendaftaran pelayanan paling lambat satu hari sebelum rencana kunjungan ke RSUD Pandega.

Berikut langkah-langkahnya;

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version