Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berada di lokasi agar tidak terlibat maupun mendukung segala bentuk aktivitas perjudian. Warga diminta agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian serupa di wilayah mereka.

Baca juga: Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Bid Propam Polda NTB Gelar Gaktibplin dan Cek Pelayanan Publik di Polres Sumbawa Barat

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H menegaskan bahwa jajaran Polres Sumbawa Barat tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.(Red)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version